Rabu, 09 Januari 2019

ETIKA PENGGUNAAN KOMPUTER DI TEMPAT KERJA (STUDI KASUS DI INDONESIA)

Aditya Nughroho
30116219

ETIKA PENGGUNAAN KOMPUTER DI TEMPAT KERJA
(STUDI KASUS DI INDONESIA)

PENDAHULUAN

Teknologi informasi didefiniskan sebagai seperangkat alat yang dapat membantu manusia untuk membuat, mengubah, menyimpan, meng-komunikasikan dan menyebarkan informasi (Mc Keown, 2001).Sejak penemuannya pada abad ke-12, perkembangan teknologi meningkat semakin pesat.Salah satu jenis teknologi yang sering dijumpai di perusahaan, sekolah, bahkan rumah tangga adalah komputer. Komputer merupakan sebuah alat hitung elektronik yang dirancang untuk dapat menerima informasi digital secara cepat, memproses input, menyimpan input sesuai dengan arahan/perintah, kemudian menghasilkan output dalam bentuk informasi (Robert H. Blissmer, 1984; Larry Long & Nancy Long, 1996; Donald H. Sanderes, 1983).
Cyberslacking atau cyberloafing didefinisikan sebagai kegiatan menggunakan internet untuk keperluan pribadi pada saat jam kerja. Griffiths (2003) menyatakan bahwa 59% karyawan menggunakan internet untuk hal yang tidak berhubungan dengan tugas pekerjaan. Penelitian ini juga di dukung oleh Greenfield & Davis (2002), Mills, Hu, Beldona dan Clay (2001) yang menyatakan bahwa karyawan menghabiskan 2,5 – 3 jam per hari untuk keperluan pribadi. Ada survei lain yang dilakukan di Semenanjung Irlandia oleh Mohamed et al., (2012). Penelitian ini menyebutkan bahwa waktu rata-rata karyawan Irlandia menghabiskan waktu di media sosial pada saat jam kerja adalah 90 menit per hari. Jika dikalikan kedalam setahun, ada 43 hari non-produktif yang dilakukan karyawan. Menurut Rajah dan Lim (2011), Cyberslacking dikategorikan sebagai kegiatan penyalahgunaan komputer karena hal ini memberikan dampak yang sangat besar. Menurut O'Donnel (2008), sebuah perusahaan yang memiliki 1.000 karyawan bisa kehilangan sampai £2.5m setahun melalui penggunaan non - bisnis internet.
Seiring dengan tingginya tingkat penyalahgunaan komputer di Indonesia, pemerintah mengeluarkan undang-undang yang dapat melindungi individu dari pelaku kejahatan. Undang-undang Hak Cipta no.19 Tahun 2002 dibuat pemerintah RI untuk melindungi hasil karya orang lain dan menegakkan etika dalam penggunaan komputer. Namun, Barat (1995) berpendapat bahwa tata tertib/aturan tidak dapat mengubah sikap seseorang terhadap penggunaan komputer, bagaimanapun, perusahaan harus fokus kepada pelatihan etika formal.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami persepsi karyawan mengenai etika penggunaan komputer di tempat kerja dan menginvestigasi sejauh mana karakteristik pribadi seperti jenis kelamin, keyakinan agama, kepuasan kerja dan posisi dalam hirarki organisasi dapat mempengaruhi sikap etis karyawan dalam penggunaan komputer.Penelitian ini merupakan salah satu penelitian perintis di bidang ini terutama di Indonesia .Dalam pandangan itu, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk menggali pengetahuan lebih mendalam berkaitan dengan persepsi karyawan tentang etika menggunakan komputer.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi, baik bagi perusahaan maupun akademisi.Peneliti berharap penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan bacaan ilmiah untuk mahasiswa maupun akademisi dan dapat mengembangkan kajian ilmu manajemen, khususnya mengenai etika dan etika bisnis.Peneliti juga berharap penelitian ini dapat bermanfaat bagi perusahaan, terutama sebagai bahan informasi mengenai faktor yang mempengaruhi perilaku etis karyawan di tempat kerja, serta bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan terhadap karyawan yang tidak berperilaku etis dalam menggunakan komputer.


LANDASAN TEORI
Persepsi Terhadap Etika Penggunaan Komputer
Menurut (Gibson, 1993), persepsi didefinisikan sebagai proses menafsirkan lingkungan yang meliputi informasi objek, orang dan simbol yang melibatkan proses pengenalan (kognitif). Dengan kata lain, persepsi meliputi tindakan menerima, mengorganisir, dan menafsirkan dengan cara yang dapat mempengaruhi perilaku dan membentuk sikap. Setiap orang akan memiliki persepsi yang berbeda sesuai dengan tafsirannya meskipun melihat objek yang sama.
Definisi etika telah dijelaskan oleh (Langford, 1995) bahwa etika mendorong individu untuk berpikir melalui sikap dan keyakinan mereka, individu dapat memutuskan terlebih dahulu apakah pendapat mereka sesuai atau tidak, kemudian mereka harus siap untuk menerima tanggung jawab penuh atas tindakan mereka. Dengan kata lain, etika dapat disimpulkan sebagai aturan/norma/pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok/ segolongan manusia/ masyarakat/ profesi.
Perilaku Etis Terhadap Penggunaan Komputer
(Bommer, Gratto, Gravande, & Tuttle, 1987) menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan baik etis maupun tidak etis, yaitu dukungan pemerintah, kebijakan hukum, lingkungan dan karakteristik individu. Ford dan Richardson (1994) setuju bahwa karakteristik individu merupakan faktor yang paling signifikan dalam mempengaruhi perilaku etis.
Kebiasaan dan Kecanduan Internet
Karyawan yang terbiasa menggunakan internet atau mengalami kecanduan menggunakan internet lebih besar peluangnya melakukan penyalahgunaan internet
Larangan Penggunaan Internet
Peraturan perusahaan atas penggunaan internet atau mekanisme monitoring yang digunakan untuk menghalangi karyawan melakukan cyberloafing seperti pembatasan akses internet dapat mempengaruhi aktifitas itu sendiri (Garrett & Danziger, 2008; Ugrin et al., 2007). Sanksi yang diberikan pada karyawan yang melakukan perilaku menyimpang dapat mengurangi kecenderungan cyberloafing
Gender
Menurut (Fakih, 2001), konsep gender atau dikenal sebagai jenis kelamin merupakan sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural.Ciri khas perempuan adalah cantik, lemah lembut, emosional atau keibuan, sementara laki-laki memiliki ciri khas berbeda yaitu makhluk yang kuat, rasional, dan jantan.Ciri-ciri tersebut dapat berubah seiring dengan perubahan waktu dan tempat.
Posisi Jabatan di Organisasi
Ada beberapa peneliti terdahulu yang menemukan bahwa pengalaman kerja berkaitan dengan perilaku etis di tempat kerja. Menurut (Kuzu, 2009), semakin tinggi tingkat profesionalisme seseorang dalam menggunakan komputer, maka akan semakin tinggi perilaku seseorang dalam mematuhi aturan penggunaan komputer. Dawson (1997) juga menyatakan bahwa semakin tinggi pengalaman kerja, semakin kecil permasalahan etika yang timbul. Menurut Cappel & Windsor (1998), pekerja profesional dengan pengalaman bertahun-tahun lebih sering menggunakan penalaran moral dibandingkan karyawan baru.
Kepuasan Karyawan
Karyawan adalah aset paling penting dalam organisasi. Jika tidak ada karyawan yang kompeten dibidangnya, maka organisasi tersebut akan sulit untuk berkembang. Menurut (Nor, Norshidah, & Ramlah, 2012), seorang karyawan akan loyal terhadap perusahaannya jika dia merasa puas dengan pekerjaannya, begitu juga sebaliknya.
.


Kepercayaan Agama
Penelitian yang dilakukan oleh Cappel dan Windsor (1998) menemukan bahwa keyakinan agama memiliki hubungan yang signifikan dengan perilaku etis dalam menggunakan komputer.Menurut Dorantes et al. (2006) keyakinan agama mempengaruhi perilaku etis di Amerika Serikat. Peneliti lain juga menemukan bahwa professional IT di Korea yang memiliki keyakinan agama yang kuat, mereka lebih beretika daripada rekan kerja mereka yang tidak mempunyai agama (Kim, 2003). Namun, Chow dan Choi (2003) tidak menemukan hubungan signifikan antara keyakinan agama dan perilaku etis dalam penggunaan computer pada manajer IT di Hong Kong.

Contoh Kasus Cyberslacking atau cyberloafing
Jakarta - Video dua bidan yang bermain aplikasi Tik Tok sambil menggendong bayi viral di media sosial. Banyak yang mengecam aksi yang dilakukan dua bidan perempuan tersebut.
Video Tik Tok itu dibagikan oleh ibu dari bayi yang digendong dua bidan tersebut. Lewat akun Facebook Bakoel Mpo Keceh, ibu tersebut geram melihat kelakuan dua bidan.
Dia juga meminta agar Dinas Kesehatan dapat menindak tegas dua bidan yang diketahui bekerja di salah satu rumah sakit di Bekasi.
"Dear Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tolong ditindak lanjuti oknum bidan yg diluar batas INI dengan menggunakan bayi pasien sbagai alat kesenangan dengan menggunakan aplikasi tiktok. Saya sbagai ibu DRI 2 orang anak melihat perilaku bidan ini sangat tidak bermoral
Susah payah dengan taruhan nyawa bayi ini dilahirkan ibunya dengan mudah oknum bidan INI uwek uwek wajah bayi INI demi kesenangan Dan folower untuk tenar!! Tolong ditindak lanjuti secepat nya agar tidak ada Lagi kejadian macam INI," tulis postingan Bakoel Mpo Keceh, dilihat detikcom pada Rabu (27/6/2018)  https://news.detik.com/berita/4087143/viral-video-bidan-main-tik-tok-sambil-gendong-bayi-pasien



Solusi dari kasus diatas
adalah resminya aplikasi tiktok di blokir .
Kominfo menjelaskan, bahwa dalam sebulan terakhir, mereka telah melakukan pemantauan kepada Tik Tok. Hal ini dikarenakan banjirnya laporan masyarakat yang diterima oleh Kominfo terkait aplikasi asal China tersebut.

Terhitung hingga tadi pagi, Selasa (3/7/2018), Kominfo telah menerima 2.853 laporan dari masyarakat. 
Di antara laporan yang masuk ke Kominfo terkait Tik Tok, fenomena dan perilaku aplikasi tersebut sudah semakin ke arah negatif, mulai dari pornografi, asusila, LGBT, pelecehan agama, fitnah, serta konten yang dinilai meresahkan masyarakat dan anak-anak.

Selain laporan dari masyarakat, Komisi Perlindungan Anak (KPAI) juga menerima pengaduan hal itu, sehingga Kominfo berkomunikasi dengan KPAI dan juga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA)

Kominfo telah melakukan koordinasi dengan KPAI dan Kemen PPA dalam melakukan pemantauan dan pemblokiran aplikasi Tik Tok tersebut. Pemblokiran pun telah dilakukan saat ini.
https://inet.detik.com/cyberlife/d-4096640/ini-kronologi-pemblokiran-tik-tok-di-indonesia

Solusi Cyberloafing:
Konsekuensi secara organisasi akan perilaku cyberloafing bisa bermacam-macam, dari teralihkannya perhatian si karyawan sampai terkurasnya sumber daya dan keamanan (contohnya, jaringan internet yang melambat atau virus komputer).
Penelitian kami menunjukkan bahwa jika perusahaan ingin mengurangi perilaku curi-curi waktu di internet, maka harus ada strategi untuk melawan kecenderungan karyawan untuk menipu. Maka penekanan terhadap akuntabilitas pun bisa jadi cara mengurangi cyberloafing.   Karyawan bisa diberi tahu bahwa semua aktivitas mereka menjelajah internet saat di kantor akan dimonitor, namun pengawasan seperti ini berisiko melanggar privasi karyawan dan bisa membuat lingkungan kerja menjadi tidak menyenangkan.
Untungnya, perilaku cyberloafing tidak sepenuhnya negatif.Aktivitas browsing di internet bisa berdampak positif pada emosi karyawan, dan memberikan semacam pelepasan stres.Aktivitas ini juga bisa mendorong produktivitas dengan memberi kesempatan karyawan untuk beristirahat sejenak agar mereka bisa memulihkan konsentrasi.

Analisis
Jadi penelitian ini adalah ingin mengetahui faktor apa-apa saja yang mempengaruhi seorang pegawai atau pekerja sampai ingin melakukan kegiatan menggunakan internet untuk keperluan pribadi disaat jam kerja. Menurut landasan teori yang ada di jurnal ini faktor yang menyebabkan perilaku tersebut ada gender(jenis kelamin),posisi jabatan,kepuasan karyawan,dan kepercayaan agama.
penelitian ini mendapatkan dengan metode sampel 10 orang karyawan yang diwawancarai dengan hasil:
·         faktor gender tidak berperan penting atau tidak berpengaruh penting pada cyberloafing ini.
·         7 orang yang diwawancarai juga berpendapat bahwa posisi jabatan sangat berpengaruh terjadinya cyberloafing menurut mereka karena posisi yang lebih tinggi mereka(berposisi tinggi) tidak akan di pertanyakan pekerjaanya karena sudah di percayai dan mereka juga memiliki kuasa atau mempunyai wewenang lebih untuk mengubah data,contoh kasunya adalah korupsi.
·         Dan 4 lagi dari 10 orang yang diwawancarai berpendapat mempunyai kepercayaan atau keyakinan pada agama dapat mempengaruhi sikap mereka untuk tidak melakukan hal yang menyimpang karena mempunyai kesadaran lebih tinggi , tetapi 6 dari 10 yang diwawancarai juga berpendapat bukan berarti tidak mempunyai keyakinan tidak mempunyai kesadaran yang tinggi dan cenderung melakukan hal yang menyimpang.

penelitian ini membuktikan pentingnya etika dalam penggunaan komputer disaat jam kerja dan di tempat kerja. Faktor lain  yang mempengaruhi pelaku cyberloafing selain faktor-faktor yang sudah disebutkan pada landasan teori yaitu factor karakteristik,strees,pekerjaan dan kesadaran diri itu sendiri dalam bagaimana menilai cyberloafing itu masalah atau tidak masalah. Jadi menurut saya penelitian ini sangat berguna bagi perusahaan untuk mengatasi dan mencegahnya cyberloafing pekerjanya agar tidak mengalami kerugian SDM. Serta berguna untuk para karyawan  agar mengetahui betapa pentingnya etika dalam penggunaan computer tersebut.

Hasil
Hasil penelitian menunjukan bahwa etika penggunaan komputer sangat penting dalam organisasi modern dan harus ditangani secara bijak oleh organisasi.Responden juga setuju bahwa posisi dalam organisasi dan keyakinan agama memiliki dampak terbesar dalam mempengaruhi dan membimbing karyawan terhadap penggunaan komputer yang etis di tempat kerja.
Saran
Ada beberapa saran untuk menangani permasalahan ini untuk perusahaan yaitu seperti pemantauan aktivitas karyawan atau pekerja yang lebihketat,pemberian sanksi bagi pelaku cyberloafing,memberikan perbekalan atau traning pada pekerja agar menjadi lebih baik dan lain-lain. Adapun untuk pemerintah agar lebih memantau aplikasi-aplikasi dan situs-situs di dunia dimana teknologi selalu berkembang jika memang ada aplikasi dan situs yang lebih banyak negatifnya dari pada positifnya lebih baik di tindak lanjuti sebagai mana mestinya.


DAFTAR PUSTAKA

Sabtu, 30 Juni 2018

Balapan Motor Liar Di Kota Bekasi

Tugas Jurnal
Pendidikan Kewarganegaraan#
BALAPAN LIAR



Nama Kelompok :
NPM
Nama
30116219
ADITYA NUGROHO
32116114
DINI FADILA
32116349
ERICA BR BANGUN
33116168
HAMDAN KHAMARUDDIN
35116938
RAFFLESIA SANJAS ACHMAD D
36116163
REIZA PRIAMESTA

Kelas                                 : 2DB05





KATA PENGANTAR

         Puji syukur kepada Allah Subhanahu wa ta‟ala atas karunia, hidayah dan nikmatnya penulis dapat menyelesaikan makalah pendidikan Kewarganegaraan ini. Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi salahsatu tugas yang diberikan oleh dosen  Memang makalah ini masih jauh dari sempurna, dengan demikian makalah ini penulis buat, tentunya dengan besar harapan dapat bermanfaat aktivitas akademik khususnya terhadap saudara/i pembaca makalah ini. Namun tidak menutup kemungkinan makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan oleh penulis, tentunya untuk kepentingan proses peningkatan cakrawala berfikir kita bersama


















DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I. PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
 1.2 RUMUSAN MASALAH
1.3 TUJUAN
1.4 MANFAAT
BAB II. PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN BALAPAN LIAR
2.2 PENYEBAB BALAPAN LIAR
2.3 DAMPAK BALAPAN LIAR
2.4 CARA MENGATASI BALAPAN LIAR
2.5 KETENTUAN PIDANA BALAPAN LIAR
BAB III.PENUTUP
3.1 KRITIK
3.2 SARAN
DAFTAR PUSTAKA






BAB I. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Balapan liar merupakan salah satu dari kenakalan remaja yang sering di lakukan anak muda di jaman sekarang. Tema kelompok kami dalam membuat karya tulis ini adalah tentang dunia balapan liar terutama di Rantepao. Balapan liar adalah kegiatan beradu cepat kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, yang dilakukan diatas lintasan umum. Artinya kegiatan ini sama sekali tidak digelar dilintasan balapan resmi, melainkan di jalan raya. Biasanya kegiatan ini dilakukan pada tengah malam sampai menjelang pagi saat suasana jalan raya sudah mulai lenggang.
Kajian tentang kenakalan remaja berkaitan dengan balapan liar menjadi penting untuk dikaji setidaknya disebabkan oleh beberapa hal, antara lain: Pertama, bahwa balapan liar yang menjadi fenomena dikalangan remaja telah menimbulkan banyak kerugian bagi masyarakat. Kedua, walaupun telah terjadi korban yang merugikan pelaku dan masyarakat akan tetapi hingga kini perbuatan tersebut masih terus terjadi. Untuk itu perlu ditelah lebih jauh bagaimanakah hukum bekerja untuk menanggulangi permasalahan ini.
Pada zaman sekarang ini di era globalisasi, banyak hal yang berubah contoh kecilnya adalah pergaulan remaja yang agak tercoreng dan tidak ada batasnya lagi, banyak di kalangan remaja melakukan hal-hal yang merugikan, bukan hanya merugikan dirinya tetapi merugikan juga bagi orang lain. Contohnya balapan liar karena remaja masa kini mempunyai jiwa keingin tahuan yang cukup tinggi terpengaruh dari film atau sekedar ingin mencari nama dan di bilang jagoan saja, kenakalan remaja dapat di golongkan menjadi kegiatan yang meyimpang atau kegiatan yang negatif yang merugikan dirinya dan orang lain, kegiatan balapan liar yang dilakukan kalangan remaja ini sudah tidak asing lagi bagi masyarakat, justru bagi masyarakat kalangan bawah balapan liar merupakan hiburan tersendiri, sebagian besar pelaku balapan liar ini justru bukannya golongan menengah saja tetapi semua golongan pun ikut menikmati aksi balapan liar ini.
kami akan berusaha untuk menganalisa dan memaparkan faktor-faktor  yang mempengaruhi anak muda terjerumus masuk ke dunia balapan liar, dampak negatif-postitif akibat dari balapan liar dan cara menanggulangi agar tidak terjerumus ke dalam dunia balapan liar, di karya tulis kami ini.





1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang kami gunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.
  1. Apa faktor utama yang menjadi penyabab para remaja melakukan balapan liar?
  2. Bagaimana pengaruh balapan liar terhadap ketentraman masyarakat?
  3. Upaya apa yang telah dilakukan untuk mengatasi balapan liar?

1.3  Tujuan
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu sebagai berikut.
  1. Untuk mengetahui faktor utama yang menjadi penyebab para remaja melakukan balapan liar.
  2. Untuk mengetahui pengaruh balapan liar terhadap ketentraman masyarakat.
  3. Untuk mengatasi balapan liar.

1.4 Manfaat
Manfaat dari penelitian ini adalah.
  1. Agar dapat mencegah secara dini untuk tidak terjerumus masuk ke dalam kenakalan remaja terutama ke dalam dunia balapan liar.
  2. Agar bisa mengarahkan generasi muda untuk melakukan kegiatan yang lebih positif.
  3. Agar para anak muda sadar atas bahayanya balapan di jalan raya.
  4. Agar para remaja tahu hukum-hukum pelanggaran di jalan raya.






BAB II. PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Balapan Iiar
Balapan liar adalah kegiatan beradu cepat kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, yang dilakukan diatas lintasan umum. Artinya kegiatan ini sama sekali tidak digelar dilintasan balapan resmi, melainkan di jalan raya. Biasanya kegiatan ini dilakukan pada tengah malam sampai menjelang pagi saat suasana jalan raya sudah mulai lenggang.
                Pada jaman sekarang di era globalisasi, banyak hal yang berubah. Pergaulan remaja adalah contoh kecil dari sekian banyak akibat dari globalisasi, pergaulan remaja sudah tidak ada batasnya. Banyak remaja yang memelakukan hal-hal yang sangat merugikan dirinya dan orang lain. Menanggapi tentang semakin maraknya Balapan Liar di Kota Bekasi akhir-akhir ini yang menjadi miris kita sebagai masyarakat mendengarnya, anak-anak muda yang seharusnya melakukan hal-hal yang positif. Kenakalan remaja itu bisa didefinisikan sebagai perilaku menyimpang atau tingkah laku yang tidak dapat diterima sosial sampai pelanggaran status hingga tindak kriminal.
 Fenomena balapan liar ini sebenarnya bukan hal yang asing lagi untuk masyarakat. Malahan bagi masyarakat golongan bawah merupakan hiburan tersendiri. Sebagian besar pelaku balapan liar ini justru bukannya golongan menengah tapi golongan bawah. Remaja yang berasal dari keluarga golongan bawah/keluarga miskin ini adalah aktor dari acara balapan liar jalanan. Mulai dari motor curian sampe membawa lari motor orangtuanya yang masih kredit, juga sah-sah saja buat mereka, yang penting mendapat tepuk tangan dari teman-teman atau geng mereka. Sayangnya polisi terkesan tutup mata dengan kejadian ini atau bisa jadi sudah bosan juga. aksi pembalap amatiran itu terbilang nekat. Selain ngebut dan membahayakan pengguna jalan lain, mereka juga membahayakan diri sendiri karena memacu motor tanpa menggunakan helm. Belum lagi polusi suara dan udara yang mereka ciptakan karena motor-motor mereka sudah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga mengeluarkan suara yang sangat bising serta asap dari knalpot yang dikeluarkan sangat tebal.
 Ternyata dari pengalaman mereka bahwa balapan liar tersebut sudah sengaja diadakan yang dikoordinir oleh pemilik bengkel agar mereka mau dibujuk untuk memodifikasi mesin motor mereka sekalipun motor mereka masih baru dibelikan oleh orang tuanya dengan cara kredit. ini akan sangat terasa pada saat krisis ekonomi global sekarang ini. Kegiatan balapan motor tersebut ternyata sudah ada “kerja sama” dengan oknum dari aparat kepolisian setempat untuk mendapatkan “bocoran” apabila akan diadakan razia dengan cara menyuruh mereka pindah balapan ditempat lain. Hal tersebut mereka memberikan “upeti” kepada oknum tersebut dengan cara patungan.



BEKASI, (PRLM).- Warga Kota Bekasi mengeluhkan masih maraknya balapan liar yang diadakan di beberapa ruas jalan utama di Kota Bekasi saat tengah malam hingga dini hari. Selain mengganggu warga yang sering pulang kerja malam hari, hal itu juga meresahkan warga di sekitar jalan tersebut. Hanya saja, sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.
Menurut salah satu warga Bekasi Selatan yang sering pulang dini hari dari tempat kerjanya, Roni (37), balapan liar sering digelar di Jln. Ahmad Yani, Jln. Djuanda, serta Jln. Sudirman. Biasanya digelar setelah pukul 01.00 WIB. "Jam segitu, kan, jalanan sepi. Cuma beberapa orang yang lewat, itupun orang yang dapat shift kerjanya malam," kata Roni, Rabu (10/11).  disayangkan tidak ada satupun aparat yang menindak kelakuan para pembalap liar yang rata-rata remaja itu. "Padahal, kalau enggak sengaja ketemu sama warga, kan, bisa tabrakan maut," lanjutnya.
Menurut Roni, sebelum balapan dimulai, beberapa peserta balapan akan menutup ruas jalan dengan sepeda motor mereka. "Kalau kita kurang hati-hati, ya celaka. padahal, kita, kan, pulang kerja," katanya. Biasanya, pemblokiran jalan selama lebih dari 20 menit tersebut ditujukan untuk mengosongkan jalan agar aksi mereka lancar.
Lokasi yang sering ditutup, misalnya arus kendaraan dari arah Jalan Djuanda dan Jalan Sudirman yang hendak menuju Jalan Ahmad Yani. Kadang-kadang, kata Roni, sejumlah truk terpaksa ikut mengantre karena jalannya tertahan. Meski mereka telah berulangkali membunyikan klakson, para peserta balap tidak peduli. "Kalau jalan lagi rame, ya kadang macet," lanjutnya. http://www.pikiran-rakyat.com









Hasil Wawancara Penulis Dengan Pelaku Balapan Liar.
          Berikut adalah hasil wawancara penulis dengan salah satu pelaku yang tergabung atau masuk dalam balapan liar.
1.     Identitas pelaku balapan liar
Nama              :  Paijo ( Nama samaran )
Status            :  Siswa SMA kelas 12
Kelahiran        :  20 Desember 1995
Umur              :  18th

2.     Dialog penulis dengan pelaku balapan liar.
Penulis             : Mengapa anda mengikuti balapan liar ?
 Paijo                 :  Ini masa- masa remaja saya, dengan cara balapan liar saya akan mendapatkan jati diri dan identitas diri. Dilain sisi, itu adalah hobi saya.
Penulis            : sejak kapan anda aktif dalam dunia balapan liar ? dan apa yang anda dapatkan dari balapan liar tersebut?
Paijo               : kira- kira sejak 4 th yang lalu. Gini ya mbak, pertama saya bicara tentang hobi, kalau sudah seperti ini tentu arahnya akan menuju ke kesenangan atau lebih ke kepuasan diri sendiri. Sekarang coba begini ya mbak, anda hobi wawancara pasti anda senang dengan kerjaan ini, kalau anda disuruh sepak bola, apa yang anda rasakan? Pasti tidak senang itu maksud saya. Kedua, pengalaman dan yang ketiga, menambah teman disini solidaritas akan timbul erat dengan seiring kehidupan kelompok yang etnoentrisme dan masih banyak lagi dan tentunya juga adasisi negatifnya.
Penilis             : lantas jika ada sisi negatifnya mengapa anda tetap melanjutkan dunia malam seperti ini ?
Paijo               : sekali lagi saya ingatkan pada anda, hobi disini berperan penting, hobi yang sudah membuat saya seperti ini. Namun ketahuilah manusia itu dinamiskan ya ? Kasaranya semakin ama semakin tua dan enggak selamanya akan seerti itu. Intinya hobi dan umur saling memengaruhi.
Penulis            : sebelum melanjutkan pertanyaan saya, boleh anda menjelaskan apa sisi negatifnya dari balapan liar tersebut ?
Paijo               : Balapan identik dengan kompetisi atau persaingan, hal ini tentu akan mengarah ke konflik atau permusuhan antar kelompok balaanp, balapan juga membuat kita menghambur- hamburkan atau boros akan uang, tidak akan peduli berapa rupih yang akan mereka keluarkan untuk kebutuhan balapan dan sepeda motor. Bagi kami identitas kelompok kami nomor satu,artinya kita tidak mau dianggap remeh dan tentu gengsi yang kami tinggikan, dan saya lebih banyak menghabiskan waktu untuk bermain dengan dunia balapan liar yang sia-sia dan masih banyak lagi.
Penulis            : oh begitu ya mas, lalu kata anda balapan liar menghasilkan pengalaman baru buat anda dan pengalaman baru apa yang anda dapatkan dari situ?
Paijo               : Banyaksih mbak, umumnya sih kejar- kejaran dengan polisi, konflik antar lawan balap dan yang paling parah kecelakaan antar pembalap yang sampai meninggal itu pengalaman buruknya. Kalau pengalaman lucu sih paling ya ketidur waktu nonton balapan liar, ya wajar mbak tengah malam waktu dimana kita dianjurkan tidur malah kita bermain balapan. Itulah uniknya kehidupan penuh warna- warni.
Penulis            : jika anda memulai tentu anda juga akan mengakirinya, neh pertanyaan terakhir saya apa yang menyebabkan anda mengakhiri dunia balapan ini ?
Paijo               : yang menyebabkan saya meniggalkan balapan liar karna pertama faktor umur, kedua masa depan dan yang ketiga adalah dorongan seseorang untuk ke arah yang lebih baik.http://evasahlaa.blogspot.com/2016/04/sosiologi.html





berikut contoh gambar dari balapan motor liar:








2.2 Penyebab Balapan Liar

Banyak penyebab yang mendorong kegiatan ini terus berkembang hingga saat ini, beberapa diantaranya :
1. Ketiadan faisilita sirkuit untuk balapan.
Ketiadaan fasilitas sirkut untuk balapan membuat para pecinta otomotif ini memilih jalan raya umum sebagai gantinya, jikapun tersedia biasanya harus melalui proses yang panjang.
2. Gengsi dan Nama besar.
Selain itu ternyata balapan liar juga merupakan ajang adu gengsi dan pertaruhan nama besar
3. Uang taruhan
Kemudian uang taruhan juga menjadi faktor yang membuat balapan liar menjadi suatu hobby.
4. Kesenangan dan memacu adrenalin
Bagi pelaku pebalap liar mengemukakan mereka mendapatkan kesenangan dari sensasi balap an liar, ada rasa yang luar biasa yang tak dapat digambarkan ketika usai balapan, ujar mereka.
5. Keluarga dan lingkungan
Kurangnya perhatian orang tua, terjadi masalah dalam keluarga, atau ketika terlalu berlebihannya perhatiian orang tua kepada anak, dan sebagainya, juga dapat menjadi faktor pendorong anak melakukan aktivitas-aktivitas negative seperti balapan liar. Selain itu pengaruh teman juga dapat menjadi salah satu faktor pendorong anak ke perilaku negative tersebut.
 2.3 Dampak Balapan Liar
  1. Penyalahgunaan Narkoba
Berawal dari kumpul-kumpul antar geng motor dan saling merokok merupakan awal dari peredaran Narkoba yang bisa merusak moral anak muda atau remaja.
  1. Perilaku Menyimpang
Perilaku atau kebiasaan  anak muda atau remaja yang telah terjerumus ke dalam dunia balapan liar biasanya cenderung menyimpang dan berbeda dengan perilaku anak muda atau remaja yang biasanya.
  1. Tindakan Kriminal
Dunia balapan liar membutuhkan sedikit dana, untuk membenarkan motor, membeli  peralatan-peralatan balapan, dan juga uang untuk taruhan dalam balapan. Namun tidak sedikit anak muda atau remaja yang kurang memiliki dana untuk masuk ke dalam dunia balapan liar memilih jalan mencuri untuk mendapatkan uang dengan cepat tanpa kerja dahulu.
  1. Sarana Perjudian
Bukan balapan liar kalau tidak memakai taruhan utuk bertanding, variasi taruhan pada balapan liar juga bervariasi , bahkan bisa saja taruhan yang di taruhkan adalah sepeda motor yang di pergunakaan saat bertarung.
  1. Kematian
Standar keamanan dalam dunia balap liar sangatlah minim atau beda jauh dengan saran pengamanan di balap resmi atau dragrace, di dunia balapan liar biasanya joki tidak menggunakan alat keamanan sama sekali. Tidak jarang sering joki mati di tempat karena sebuah kecelakaan atau tabrakan antar pembalap

 2.4 Cara Mengatasi Balapan Liar
Upaya untuk Mengatasi Balapan Liar
Upaya pencegahan agar remaja tidak masuk kedalam dunia balapan liar. Upaya tersebut dapat dilakukan diberbagai lingkungan baik itu lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat.

a.       Di lingkungan Keluarga
Upaya pencegahan anak muda atau remaja di rumah memerlukan dukungan dari semua anggota keluarga, baik keluarga inti maupun keluarga luas. Di dalam hal ini, masing-masing anggota keluarga harus mampu mengembangkan sikap kepedulian, kompak, serta saling memahami peran dan kedudukannya masing-masing di keluarga. Meskipun keterlibatan seluruh anggota keluarga sangat dibutuhkan, namun orang tua memegang peran utama dalam membentuk perwatakan dan membina sikap anak-anaknya. Hal ini dikarenakan orang tua merupakan figur utama anak yang dijadikan panutan dan tuntunan, sehingga sudah sepantasnya jika orang tua harus mampu memberi teladan bagi anak-anaknya. Upaya pencegahan penyimpangan sosial di lingkungan keluarga, seperti berikut ini :
  1. Menciptakan suasana harmonis, perhatian, dan rasa kekeluargaan.
  2. Menanamkan nilai-nilai budi pekerti, kedisiplinan, dan ketaatan beribadah.
  3. Mengembangkan komunikasi dan hubungan yang akrab dengan anak.
  4. Selalu meluangkan waktu untuk mendengarkan dan menghargai pendapat anak, sekaligus mampu memberikan bimbingan atau solusi jika anak mendapat kesulitan.
  5. Memberikan teguran atau bahkan hukuman jika anak berbuat baik atau memperoleh prestasi.

b.      Di lingkungan Sekolah
Sekolah merupakan lingkungan pergaulan anak muda atau remaja yang cukup kompleks. Di dalam hal ini, kedudukan pendidik di lingkungan sekolah memegang peran utama dalam mengarahkan anak untuk tidak melakukan berbagai penyimpangan sosial. Berbagai hal yang dapat dilakukan guru selaku pendidik dalam upaya mencegah perilaku penyimpangan sosial anak didiknya, antara lain, berikut ini:
  1. Mengembangkan hubungan yang erat dengan setiap anak didiknya agar dapat tercipta komunikasi timbal balik yang seimbang.
  2. Menanamkan nilai-nilai disiplin, budi pekerti, moral, dan spiritual sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  3. Selalu mengembangkan sikap keterbukaan, jujur, dan saling percaya.
  4. Memberi kebebasan dan mendukung siswa untuk mengembangkan potensi diri, sejauh potensi tersebut bersifat positif.
  5. Bersedia mendengar keluhan siswa serta mampu bertindak sebagai konseling untuk membantu siswa mengatasi berbagai permasalahan, baik yang dihadapinya disekolah atau yang dihadapinya di rumah.

c.       Di lingkungan Masyarakat
Lingkungan pergaulan dalam masyarakat sangat mampu memengaruhi pola pikir seseorang. Dalam hal ini, perlu tercipta lingkungan pergaulank yang sehat dan nyaman sehingga dapat dijadikan tempat ideal untuk membentuk karakter anak yang baik. Adapun hal-hal yang dapat dikembangkan dalam masyarakat agar upaya pencegahan perilaku penyimpangan sosial dapat tercapai, antara lain berikut ini :
  1. Mengembangkan kerukunan antarwarga masyarakat. Sikap ini akan mampu meningkatkan rasa kepedulian, gotong royong, dan kekompakan antarsesama warga masyarakat. Jika dalam suatu masyarakat tercipta kekompakan, maka perilaku penyimpangan dapat diminimalisasikan
  2. Membudayakan perilaku disiplin bagi warga masyarakat, misalnya disiplin dalam menghormati keputusan-keputusan bersama, seperti tamu bermalam harap lapor RT, penetapan jam belajar anak, menjaga kebersihan lingkungan, dan sebagainya.
  3. Mengembangkan berbagai kegiatan warga yang bersifat positif, seperti perkumpulan PKK atau berbagai kegiatan lain yang mengarah kepada peningkatan kemampuan masyarakat yang lebih maju dan dinamis. Jika beberapa upaya tersebut dapat diterapkan dalam suatu lingkungan masyarakat, maka kelompok pelaku penyimpangan sosial akan merasa risih dan jengah, sehingga mereka akan merasa malu jika melakukan tindakan penyimpangan sosial di lingkungan tempat tinggalnya
  2.5 Ketentuan Pidana Balapan Liar
Pidana biasa didefinisikan sebagai hukuman atau suatu penderitaan yang sengaja dijatuhkan atau diberikan oleh negara pada seseorang atau beberapa orang sebagai akibat hukum (sanksi) baginya atas perbuatannya yang telah melanggar larangan hukum pidana. Dalam Pasal 10 KUHP yang ditulis oleh R.Soesilo .
Ketentuan pidana terhadap pelanggaran lalu lintas jalan diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 sebagaimana perubahan atas UU No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terdiri atas pidana kurungan dan pidana denda. Pidana kurungan dijelaskan oleh R.Soesilo dalam Pasal 18 KUHP, bahwa minimun umum kurungan adalah satu hari dan maksimun umum satu tahun, tempo satu tahun ini dapat ditambah sampai menjadi satu tahun empat bulan dalam hal: 1. Gabungan perbuatan, 2. Recidive, 3. Ketentuan pada Pasal 52 KUHP. Pidana kurungan dapat sebagai pengganti dari pidana denda, jika orang tersebut/ terpidana tidak dapat atau tidak mampu membayar denda yang harus dibayarnya menyangkut perkara yang tidak begitu berat.
Sesuai dengan Undang-Undang lalu No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, ketentuan pidana mmengenai pelanggaran yang tekait dengan balapan liar diatur dalam Pasal 283, Pasal 284,Pasal 287 Ayat (5),Pasal 297, Pasal 311 Ayat (1).












BAB III. PENUTUP
                                                                                  
3.1 Kesimpulan
Balapan liar di jalan raya akan membahayakan diri kita dan diri orang lain , akibatnya pengendara lain akan merasa terganggu apabila para anak muda balap liar di jalan raya khususnya di jalan Tamanan. Sebaiknya anak muda yang berkeinginan menjadi pembalap ikutilah balapan yang resmi menggunakan pakaian balapan yang 75% lebih aman dari pada di jalan raya yang bisa mengakibatkan kematian atau kecelakaan. Orang-orang banyak yang tidak menyukai balapan liar bahkan para polisi juga tidak menyukainya kita bisa berurusan dengan polisi.

3.2 Saran
Janganlah balapan liar di jalan, karena bisa membahayakan diri kalian sendiri jadilah pembalap yang resmi, ikutilah road race atau darg bike di berbagai kota, menangkanlah pertandingan tersebut dan menjadi seorang pembalap yang berbakat, yang berprestasi, gapailah cita-citamu menjadi pembalap.

Jadi sekian pembahasan dari balapan liarnya, semoga bermanfaat bagi yang membaca mohon maff jika masih  ada kekurangan-kekurangan di tulisan ini.














DAFTAR PUSTAKA
http://theartamatirpg.blogspot.com/2014/04/makalah-penelitian-tentang-balap-liar.html
http://trendmakalah.blogspot.com/2015/09/makalah-bahaya-balap-liar-di-jalan-raya.html
http://search.aol.com/aol/search?&query=makalah+balap+liar&invocationType=tb50ffwinampab
http://search.aol.com/aol/search?&query=balap+liar&invocationType=tb50ffwinampab
http://makalahbalapliar.blogspot.com/2017/08/makalah-balap-liar.html
http://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/2010/11/10/126896/balapan-liar-resahkan-warga-kota-bekasi
http://evasahlaa.blogspot.com/2016/04/sosiologi.html
ratudiny007.blogspot.com/2012/04/v-behaviourdefault.html?m=1
Dasar- dasar sosiologi/ syahrial syahbarini ; Rusdiyanta-Edisi pertama- yogyakarta; Graha Ilmu, 2009
Narwoko, dwi, dan, suyanto, bagong. 2004. Sosiologi Teks Pengantar Dan Terapan. Jakarta 13220.